Modul pembiasaan karakter hebat disusun untuk mendukung sekolah dalam pelaksanaan kokurikuler kategori “cara lainnya” sepanjang 1 tahun ajaran. Modul ini dapat digunakan dengan tahapan sebagai berikut.
1. Kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, dan tenaga kependidikan menyepakati penerapan modul pembiasaan karakter hebat di satuan pendidikan.
2. Kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mempelajari pentingnya modul pembiasaan karakter hebat untuk memahami latar belakang, tujuan, dan manfaat modul.
3. Kepala satuan pendidikan dan seluruh guru mempelajari Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN); prinsip pelindungan anak; Delapan Dimensi Profil Lulusan; Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat; dan Catur Pendidikan pada bagian hal-hal yang perlu diperhatikan dalam modul.
4. Pendidik mempelajari dan memahami alur dan target pembelajaran.
5. Pendidik mempelajari keterkaitan materi dengan penguatan karakter.
6. Pendidik mempelajari dan memahami seluruh isi tema pembelajaran.
7. Pendidik mempersiapkan media pembelajaran sesuai dengan tema yang akan dilaksanakan. 8. Pendidik memfasilitasi tema pembelajaran dengan pendekatan yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan serta memastikan setiap anak terlibat aktif.
8. Kepala satuan pendidikan mengajak seluruh pendidik merefleksikan kegiatan yang telah dilakukan.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Asta Cita ke-4 menetapkan arah pembangunan nasional dalam bidang pendidikan, yaitu “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”. Dalam konteks penguatan karakter, Asta Cita ini menegaskan pentingnya pembangunan sistem pendidikan nasional yang mengedepankan pembentukan delapan karakter utama bangsa: religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” sebagai wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita ke-4. Komitmen ini merupakan implementasi dari Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu secara adil dan merata tanpa diskriminasi. Namun, untuk mewujudkan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkarakter, masih terdapat berbagai tantangan, khususnya dalam menghadirkan budaya sekolah aman dan nyaman, seperti isu kekerasan, keamanan dari bencana, transformasi era digital, serta ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana pendukung pembelajaran. Sebagai bagian solusi strategis, modul pembiasaan karakter hebat disusun untuk mendukung proses pembentukan karakter murid sejak dini melalui delapan dimensi profil lulusan serta pendekatan pembelajaran.
mendalam untuk mewujudkan budaya sekolah aman dan nyaman. Modul ini berfungsi sebagai materi kokurikuler sepanjang 1 tahun ajaran di Sekolah dengan tujuan:
(a) membantu setiap murid untuk mengenali potensi dirinya;
(b) mengembangkan rasa percaya diri; dan
(c) membangun hubungan sosial yang sehat.
Aktivitas dalam modul disusun dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sesuai dengan tahap tumbuh kembang murid. Murid belajar melalui berbagai kegiatan yang sederhana, tetapi efektif, seperti bercerita, menggambar, bermain gim (games), bermain peran, dan melakukan eksplorasi langsung. Dengan cara ini, pendidikan penguatan karakter tidak hanya diajarkan, tetapi dialami, dirasakan, dan menjadi bagian dari pembiasaan murid untuk mewujudkan budaya sekolah aman dan nyaman.
Download selengkapnya pada link berikut: Modul Penguatan Karakter Hebat: Kendalikan Diri, Pilih Jalan Yang Bermakna Untuk Sma/Smk/Sederajat

Beri Komentar